JURNALSOPPENG.COM - - Proyek peningkatan ruas jalan yang terletak di jalan Balubu, Kecamatan Lalabata Kab.Soppeng, Sulawesi Selatan di Sorot media pasalnya baru seumur jagung sudah mengalami Keretakan dibeberapa titik diruas jalan tersebut
Pembangunan jalan (cor beton) tersebut disinyalir dikerjakan asal-asalan dan diduga banyak menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh pihak pelaksana.
Terlihat di Papan bicara bahwa Proyek tersebut menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng sebesar Rp 1.491 miliar yang dikerjakan oleh CV.RIZQA PRATAMA, dengan nomor Kontrak : 11/KONTRAK-KATALOG/RJ-PNK/PUPR-BM/IX/2024, CV.TRI NUR HASGA sebagai pengawas.
Ketua Tim Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI) Mahmud Cambang angkat bicara, ia menyatakan bahwa dugaan penyimpangan ini terjadi karena minimnya pengawasan.
“Tim kami menemukan bahwa di lapangan ada sekitar tujuh titik di mana kondisi jalan sudah retak. Ini membuktikan bahwa kualitas adukan beton yang digunakan sangat rendah" ungkapnya.
ia juga mengungkapkan bahwa pihak pelaksana berusaha mengakali keretakan tersebut dengan menutupinya menggunakan perekat.
“Ini jelas pelanggaran serius, dan kami menduga pengawas lapangan tidak bekerja maksimal,tambahnya.
Mahmud menegaskan bahwa akan melaporkan kegiatan ini ke APH, diduga proyek ini sarat korupsi dan berpotensi merugikan negara,” pungkasnya.
Tim
0 Komentar