Bobol Kios dan Rumah Warga, Pelaku Curat Beraksi di 4 Lokasi Dibekuk Tim Resmob Polres Soppeng

Js.com Soppeng – Aksi pencurian dengan modus bobol kios dan rumah warga akhirnya dibongkar aparat. Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng berhasil meringkus AF (24), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di empat titik berbeda dalam wilayah Kecamatan Lalabata.

AF dibekuk dalam operasi dini hari pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kost di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi, S.E bersama tim Resmob.

Bermula dari Kios Dibobol, Tersangka Akui Tiga TKP Lain

Kasus ini mencuat usai laporan warga bernama Syamsuddin, pemilik kios di Kelurahan Lalabata Rilau, yang mengaku tempat usahanya dibobol oleh pelaku. Pelaku merusak dinding kios menggunakan obeng dan menggondol barang dagangan. Kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.
Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/130/VI/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, tertanggal 23 Juni 2025.

Dari hasil penyelidikan intensif, tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Saat ditangkap, AF tak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Soppeng.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di Jalan Samudra, Jalan Wijaya, dan Tuju Wali Wali, yang semuanya masih di wilayah Lalabata.

Kasat Reskrim: Masih Ada Kemungkinan TKP Lain

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka saat ini ditahan di Polres. Tim masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain. Pengembangan terus berjalan,” tegasnya.

Kapolres Soppeng: Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan

Secara terpisah, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa pihaknya serius menindak setiap laporan warga.

“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan di Soppeng. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus melapor,” ujar Kapolres.

Imbauan: Laporkan, Jangan Diam!

Polres Soppeng mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kriminalitas, sekecil apapun. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan peran masyarakat sangat vital dalam menciptakan situasi yang kondusif.

🛡️ Jurnalsoppeng@gmail.com
📞 Untuk informasi lanjutan, hubungi Humas Polres Soppeng
📰 Jurnal Soppeng — Tajam, Tegas, Terpercaya

0 Komentar