Js.com Soppeng, 18 Juni 2025 – Tak ingin tinggal diam menyaksikan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya, Polres Soppeng bersama Bea Cukai Parepare langsung tancap gas. Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., langkah strategis diambil dengan menggelar pertemuan intens di ruang kerja Satreskrim Polres Soppeng, Rabu (18/6).
Pertemuan yang turut dihadiri Kanit III Tipidter IPDA Harmoko, S.Sos., dan jajaran Bea Cukai—diwakili Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Jufri Sanusi serta Sebsem Atrimus—menjadi ajang pemetaan dan penguncian gerak para pelaku distribusi rokok haram yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Bukan Masalah Sepele, Ini Ancaman Serius!
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. tak main-main soal ini. Dalam pernyataan tegasnya, ia menyebut bahwa peredaran rokok ilegal adalah bentuk pelanggaran hukum yang sistematis dan brutal.
“Ini bukan sekadar soal pita cukai. Ini soal penghianatan terhadap negara, terhadap pelaku usaha yang jujur, dan ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat. Polres Soppeng tidak akan kompromi!” tegasnya.
Bea Cukai Ungkap Angka Fantastis
Data yang diungkap Bea Cukai Parepare membuat mata terbelalak: hingga Mei 2025, sebanyak 965.200 batang rokok ilegal telah diamankan dalam 82 kali penindakan, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp737 juta lebih!
Para pemain nakal di balik bisnis haram ini kini jadi target operasi gabungan. Skema distribusi, titik-titik penyimpanan, hingga jalur-jalur pengedaran sudah dipetakan ulang—satu per satu akan dibongkar.
Hasil Pertemuan: Operasi Gabungan di Depan Mata
Pertemuan itu menghasilkan tiga langkah nyata:
Pemetaan ulang distribusi ilegal.
Penjadwalan operasi gabungan lintas instansi.
Penyediaan mekanisme pelaporan masyarakat yang cepat dan rahasia.
Tak hanya itu, sanksi pidana bagi pelaku usaha yang nekat terlibat akan ditegakkan tanpa toleransi.
Masyarakat Diminta Tidak Tutup Mata
Polres dan Bea Cukai mengajak masyarakat ikut bersuara dan berperan aktif dalam pengawasan. “Kalau Anda tahu, laporkan. Jangan sampai jadi bagian dari kejahatan ini hanya karena tergiur untung sesaat,” ujar IPDA Harmoko.
PERANG DENGAN ROKOK ILEGAL SUDAH DIMULAI. TAK ADA TEMPAT UNTUK PENGKHIANAT PAJAK DI BUMI LATEMMAMALA!
Redaksi Jurnal Soppeng | jurnalsoppeng@gmail.com
Sumber: Humas Polres Soppeng
0 Komentar