Jurnalsoppeng.com Soppeng, 31 Juli 2025 – Di Aula Tantya Sudhijarati Mapolres Soppeng, sebuah komitmen kuat terpatri: mewujudkan institusi kepolisian yang teguh pada hukum dan etika.
Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Selatan hadir memberikan pelatihan intensif kepada seluruh personel Polres Soppeng, mengarang sebuah kisah baru tentang penegakan hukum yang bermartabat.
Dipimpin oleh Kompol Dr. Heriyanto, AMK.,S.H.,M.H.,M.ADM.KES., sosialisasi ini memfokuskan pada dua pilar penting: Perpol Nomor 6 Tahun 2024 yang menggarisbawahi profesionalisme dan etika kepolisian, serta Surat Edaran Kapolda Sulsel Nomor 2 Tahun 2025 yang menegaskan sikap tegas terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi mendalam atas pelatihan ini. Bukan sekadar pelatihan, tetapi sebuah investasi untuk membentuk insan Bhayangkara yang unggul, berintegritas, dan senantiasa menjunjung tinggi hukum.
Para peserta, termasuk pejabat utama, Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Soppeng, terlibat aktif dalam sesi diskusi yang hangat dan interaktif. Pemahaman yang mendalam tentang regulasi terbaru akan menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas, menciptakan penegakan hukum yang adil, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Soppeng, dengan langkah teguh ini, menunjukkan komitmennya untuk menjadi contoh keteladanan dalam penegakan hukum yang bermartabat.
Humas Polres Soppeng
0 Komentar