Jurnalsoppeng.com Soppeng, 10 Juli 2025 — Semangat pemerataan hak atas tanah terus dikobarkan di Kabupaten Soppeng. Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Reforma Agraria, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Soppeng turun langsung ke lapangan melaksanakan Penelitian Redistribusi Tanah di wilayah Kecamatan Donri-Donri, tepatnya di Dusun Lappa Awo dan Jilenge, Desa Sering, Kamis (10/7).
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan tahapan krusial dalam memastikan keadilan agraria hadir nyata di tengah masyarakat. Peninjauan dimulai sejak pukul 10.30 WITA dengan pengawalan penuh dari jajaran Polri, yang diwakili langsung oleh Kapolsek Donri-Donri IPTU Asdar, S.Sos, atas nama Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K.
Kehadiran aparat kepolisian menjadi penegas bahwa negara hadir untuk menjamin rasa aman dan kelancaran setiap program strategis nasional, termasuk agenda redistribusi tanah yang menyentuh hajat hidup masyarakat desa.
Turut mendampingi kegiatan ini sejumlah unsur Forkopimda dan perwakilan dari berbagai instansi teknis, di antaranya:
Syaiful Alam, Kasi III Kantor ATR/BPN Soppeng
Firman, Koordinator Tim GTRA
Perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Dinas PU dan Tata Ruang
Kabag Hukum Setda Soppeng
Kepala Desa Sering, Muh. Tang, S.Sos
Kepala Dusun Lappa Awo dan Jilenge
Penelitian ini merupakan implementasi dari SK Bupati Soppeng Nomor: 184/IV/2025 tertanggal 17 April 2025 tentang pembentukan Tim GTRA, dengan mandat untuk meneliti langsung 425 bidang tanah di Desa Sering. Fokus utama penelitian lapang ini adalah memastikan legalitas objek, kejelasan batas-batas lahan, dan relevansi pemanfaatannya bagi masyarakat penerima manfaat.
“Polri, khususnya Polres Soppeng, berkomitmen mendukung penuh setiap langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial. Reforma Agraria bukan sekadar distribusi tanah, melainkan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap negara. Kami siap bersinergi demi keberhasilan program ini,” tegas IPTU Asdar.
Penelitian lapangan ini menjadi bukti bahwa Reforma Agraria tidak hanya berhenti di atas meja, tapi benar-benar menyentuh akar persoalan di desa. Proses yang inklusif, kolaboratif, dan transparan diharapkan mampu menciptakan lompatan kemajuan dalam pengelolaan tanah, serta memberikan perlindungan hukum yang kokoh bagi masyarakat desa.
Kabupaten Soppeng hari ini melangkah pasti menuju masa depan yang lebih adil. Dengan semangat gotong royong antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, reforma agraria bukan lagi impian, melainkan kenyataan yang sedang dibangun bersama
Humas Polres Soppeng
0 Komentar