Tindakan Tegas Polres Soppeng: Sembilan Pengendara Knalpot Brong Ditilang, Kamtibmas Jadi Prioritas

Jurnalsoppeng.com Soppeng, 28 Juli 2025 –  Polres Soppeng menunjukkan sikap tegas dalam menertibkan penggunaan knalpot brong.  Dalam operasi yang digelar Minggu malam (27/7/2025), sembilan pengendara ditilang karena menggunakan knalpot tidak standar.  Operasi ini merupakan respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan.

Kasat Lantas IPTU H. Alwi, S.Pd., M.Si., memimpin langsung operasi tersebut.  Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

"Kami ingin menciptakan Kamseltibcarlantas yang berkelanjutan," ujar Kapolres.  Seluruh kendaraan yang terjaring diamankan, dan para pelanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Humas Polres Soppeng 

0 Komentar