Jaringan Sabu Makassar Dihancurkan di Soppeng: 10 Paket Diamankan di Warung Cikke'e!

Jurnalsoppeng.com, Soppeng, 8 Agustus 2025 – Polres Soppeng berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan menangkap seorang pengedar sabu asal Makassar, A M (42). Penangkapan dilakukan di sebuah warung cikke'e di Lalabata Rilau pada 7 Agustus 2025. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 10 paket sabu seberat 3,08 gram yang disembunyikan dalam tas hitam.

Penangkapan ini bermula dari penyelidikan Unit Resmob Polres Soppeng terkait laporan dugaan pencurian di sebuah minimarket Alfamart. Saat melakukan pengembangan, petugas mencurigai gerak-gerik A M dan melakukan penggeledahan yang berujung pada penemuan barang bukti sabu.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi tinggi kepada tim gabungan Resmob dan Satresnarkoba atas keberhasilan ini.

"Ini adalah bukti nyata komitmen Polres Soppeng dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pengedar narkoba, siapa pun mereka dan dari mana pun asalnya!" tegas Kapolres.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba Polres Soppeng, IPDA Fahril Nurdin, S.H. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut. 

A M akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Kapolres Soppeng juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Soppeng dari ancaman narkoba. Laporkan segera kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda Soppeng dari bahaya narkoba!" pungkas Kapolres.

 

Humas Polres Soppeng

0 Komentar