Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari pemerintah daerah Soppeng, termasuk Asisten III Setda Kabupaten Soppeng, Kepala Badan Kesbangpol, dan Penanggung Jawab HIV/AIDS Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, serta mahasiswa dari UKM MAKPAN UNM.
Penyuluhan yang komprehensif ini menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba dari berbagai aspek. AKP Heriyadi memaparkan larangan penggunaan narkoba dalam ajaran agama, serta dampaknya yang merusak akhlak, kesehatan fisik dan mental, dan masa depan generasi muda.
Penjelasan rinci mengenai dampak kesehatan, hingga konsekuensi sosial seperti putus sekolah dan hilangnya tanggung jawab sosial, juga disampaikan dengan jelas.Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan kegiatan ini.
Beliau menekankan bahwa program "Polisi Mengajar" menunjukkan peran polisi sebagai pendidik dan pelindung masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum semata. "Kami berharap kegiatan ini membuka wawasan para pelajar dan mahasiswa tentang bahaya narkoba," ujar Kapolres.
Penyuluhan yang berlangsung tertib dan lancar ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi program serupa di masa mendatang, dengan tujuan untuk menciptakan generasi Soppeng yang sehat, cerdas, dan bebas dari jeratan narkoba.
Humas polres Soppeng
0 Komentar